Info

Information :: Puskesmas Sedati Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.
Puskesmas Sedati28-Mar-2022 | Dibaca 45 kali

PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Hari Senin, 21 Maret 2022 Kepala Puskesmas Sedati dan seluruh pegawai Puskesmas Sedati mengikuti kegiatan Apel  Pagi dengan agenda “Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas”. Dengan penandatanganan komitmen ini seluruh pegawai Puskesmas Sedati siap menerapkan Zona Integritas dalam Pelayanan di Lingkungan Puskesmas Sedati.            

Berdasarkan PermenPAN RB No 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah serta Perintah Harian Kepala BPPT Kepada ASN BPPT No 74 Tahun 2019 point 7 yaitu untuk mewujudkan WBK dan WBBM pada seluruh unit kerja BPPT, maka pada tahun 2021, seluruh unit/satuan kerja berkewajiban membangun ZI yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja. Pada tahun ini, Inspektorat telah melakukan pendampingan 44 unit/satuan kerja dalam pembangunan ZI dan seluruh unit/satuan kerja telah melakukan self assesment.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.