Fungsi Ambulans Rujukan Puskesmas Sedati
Untuk Fasilitas Mengantar Pasien Yang di Rujuk
Persyaratan yang harus dibawa untuk berobat :
1. Membawa KTP;
2. Membawa Kartu Keluarga (Bagi pasien yang belum memiliki KTP);
3. Membawa kartu BPJS (bagi peserta BPJS);
4. Membawa kartu berobat Puskesmas Sedati;
5. Membawa surat JAMPERSAL / JKMM jika memiliki.
Sarana dan Prasarana :
1. Komputer
2. Printer
3. Buku Register
4. Telpon
5. Alat Kedokteran Umum
6. Ambulans
Waktu Pelayanan :
30 - 60 menit
Biaya Pelayanan :
Sesuai Perbup No. 82 Tahun 2020